Sabtu, Januari 23, 2021
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Advertisement
  • Beranda
  • NEWS
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • redaksi suara4.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • redaksi suara4.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home NEWS

Pemusnahan Barang Ilegal Oleh Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad

suara4.com by suara4.com
25 Mei 2018
in NEWS
0
Pemusnahan Barang Ilegal Oleh Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suara4.com – Jum’at, 25 Mei 2018. Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menggelar acara pemusnahan sirip ikan hiu seberat 47,5 Kg. Sirip ikan hiu seberat 47,5 Kg tersebut merupakan gabungan dari hasil sitaan Kantor Dinas Perikanan Jayapura dan Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad. Acara pemusnahan barang ilegal ini dilaksanakan di depan Pos Komando Taktis (Kotis), jalan Perbatasan RI-PNG, Kampunh Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura. Kamis(24/5/2018).

You might also like

Apel Kesiapsiagaan Banjir dan Giat PPKM oleh Muspika Pulogadung

Danramil 08/Duren Sawit Bersama Kapolsek, Muspika, Gelar Razia PPKM dan Bagikan Masker

Karya Bhakti Perbaikan Turap Penahan Air Kampung Tengah Kramat jati

Kepala BKIPM Jayapura, Suardi.,S.P.,M.P.,M.Si menegaskan bahwa setiap orang atau pelaku usaha yang membawa barang, dalam hal ini adalah produk perikanan yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pihak Karantina, maka pihak karantina berhak melakukan penahanan terhadap barang tersebut, dan si pemilik barang akan diberi waktu selama 3 hari untuk mengurus dan melengkapi dokumen yang dimaksud ke kantor BKIPM.

Suardi juga mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penahanan terhadap sirip ikan hiu tersebut. Karena si pemilik barang tidak berusaha untuk melengkapi dokumen sirip ikan hiu tersebut, dan sudah melewati waktu tenggang yang diberikan oleh pihak Karantina. Maka sirip ikan hiu tersebut dapat dikatakan tidak bertuan.

Pihak Satgas berharap, semoga setelah dilakukan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada setiap oknum yang berusaha menyelundupkan barang jenis apapun ke Indonesia. Disamping itu pula, semoga acara pemusnahan ini membuat para oknum penyelundup barang ilegal berpikir dua kali sebelum menyelundupkan barang-barang ilegal.

Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad juga menghimbau kepada masyarakat Papua, agar tidak menyelundupkan barang jenis apapun ke Indonesia. Karena perbuatan tersebut selain melanggar hukum, juga bisa merugikan negara Indonesia yang sama sama kita cintai. Disamping itu, apabila terjaring pemeriksaan, maka pihak Satgas akan menindak tegas terhadap oknum yang berusaha melakukan penyelundupan tersebut.

Previous Post

ADEI Akui Bisnis Digital Janjikan Tumbuhnya Pasar Baru

Next Post

Safari Ramadhan Pangkostrad di Ajen Kostrad

suara4.com

suara4.com

Related Posts

Apel Kesiapsiagaan Banjir dan Giat PPKM oleh Muspika Pulogadung
NEWS

Apel Kesiapsiagaan Banjir dan Giat PPKM oleh Muspika Pulogadung

by suara4.com
22 Januari 2021
Danramil 08/Duren Sawit Bersama Kapolsek, Muspika, Gelar Razia PPKM dan Bagikan Masker
NEWS

Danramil 08/Duren Sawit Bersama Kapolsek, Muspika, Gelar Razia PPKM dan Bagikan Masker

by suara4.com
20 Januari 2021
Karya Bhakti Perbaikan Turap Penahan Air Kampung Tengah Kramat jati
NEWS

Karya Bhakti Perbaikan Turap Penahan Air Kampung Tengah Kramat jati

by suara4.com
19 Januari 2021
Tiga Pilar Kelurahan Baru Amankan Distribusi Suntik Vaksin
NEWS

Tiga Pilar Kelurahan Baru Amankan Distribusi Suntik Vaksin

by suara4.com
18 Januari 2021
Serap Aspirasi Masyarakat & Bakti Sosial Fahira Idris Anggota DPD RI & MPR RI Dalam Rangka Milad ke 4 Tahun Ormas Bang Jafar
NEWS

Serap Aspirasi Masyarakat & Bakti Sosial Fahira Idris Anggota DPD RI & MPR RI Dalam Rangka Milad ke 4 Tahun Ormas Bang Jafar

by suara4.com
17 Januari 2021
Next Post
Safari Ramadhan Pangkostrad di Ajen Kostrad

Safari Ramadhan Pangkostrad di Ajen Kostrad

Please login to join discussion

Recommended

City Operation Room Kota Depok Akan Segera Dioperasikan

City Operation Room Kota Depok Akan Segera Dioperasikan

26 Januari 2019
Mariana Harahap : S1AP Tampung Aspirasi Masyarakat Jakarta

Mariana Harahap : S1AP Tampung Aspirasi Masyarakat Jakarta

20 Juli 2018

Kategori

  • Business
  • EKONOMI
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Lifestyle
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Don't miss it

Apel Kesiapsiagaan Banjir dan Giat PPKM oleh Muspika Pulogadung
NEWS

Apel Kesiapsiagaan Banjir dan Giat PPKM oleh Muspika Pulogadung

22 Januari 2021
Nusantara Wedding Expo 2021 Menampilkan Rumah Pengantin Yuniskha
Fashion

Nusantara Wedding Expo 2021 Menampilkan Rumah Pengantin Yuniskha

21 Januari 2021
Danramil 08/Duren Sawit Bersama Kapolsek, Muspika, Gelar Razia PPKM dan Bagikan Masker
NEWS

Danramil 08/Duren Sawit Bersama Kapolsek, Muspika, Gelar Razia PPKM dan Bagikan Masker

20 Januari 2021
Karya Bhakti Perbaikan Turap Penahan Air Kampung Tengah Kramat jati
NEWS

Karya Bhakti Perbaikan Turap Penahan Air Kampung Tengah Kramat jati

19 Januari 2021
HARRIS Hotel Tebet Jakarta Sambut Tahun Baru Imlek Berlimpah Kasih Sayang
GAYA HIDUP

HARRIS Hotel Tebet Jakarta Sambut Tahun Baru Imlek Berlimpah Kasih Sayang

19 Januari 2021
Tiga Pilar Kelurahan Baru Amankan Distribusi Suntik Vaksin
NEWS

Tiga Pilar Kelurahan Baru Amankan Distribusi Suntik Vaksin

18 Januari 2021

https://www.suara4.com/ © 2020 .

Navigate Site

  • Beranda
  • NEWS
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • redaksi suara4.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • redaksi suara4.com

https://www.suara4.com/ © 2020 .